Kejagung RI Tekankan Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Berkeadilan Melalui Kuliah umum
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangkaian memperingati Dies Natalis ke-62, Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dengan menghadirkan narasumber utama Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S. H., M. Hum, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025).
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan’ tersebut, Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam memberi kuliah umum.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.Ikom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada UPR dalam memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.
Dikatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan salah satu rangkaian dari Dies Natalis ke-62 UPR, sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan maupun pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) berkualitas, unggul dan berdaya saing tinggi.
“Kuliah Umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 sekaligus menjadi sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Disisi lain, Narasumber Kuliah Umum Prof. (H.C) Rudi Margono menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya negara kesejahteraan melalui penanganan perkara yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, sebagai pemerhati Pendidikan Bidang Hukum, serta dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah Universitas di Kota Palangka Raya.
Diantaranya yakni Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang, Politeknik Kemenkes Palangka raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai. (Ina)
EDITOR: TOPAN




