PEMKO PALANGKA RAYAPENDIDIKAN

Kualitas Udara Semakin Berbahaya, Dinas Pendidikan Palangka Raya Berlakukan PJJ, 5-7 Oktober 2023

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan se-Kota Palangka Raya.

Surat edaran dengan Nomor 800/2661/Disdik.Um.Peg/X/2023 tersebut dikeluarkan menyusul bencana kabut asap dalam beberapa hari terakhir kian pekat disebabkan meningkatnya pembakaran hutan dan lahan hingga Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) release Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kualitas Udara di Kota Palangka Raya dalam level ‘Berbahaya’.

Adapun isi intruksi dalam surat edaran tersebut :

  1. Pembelajaran untuk jenjang TK/PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ/belajar dari rumah) terhitung tanggal 5-7 Oktober 2023.
  2. Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau peserta didik agar tidak melakukan kegiatan diluar rumah.
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
  4. Setelah tanggal 7 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya. (pra)

Related Articles

Back to top button