Tindak Lanjut Kerjasama, Kejaksaan Agung RI dan UPR Audensi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjajaki hari pertama sebagai Rektor UPR periode 2022-2026, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, menerima kunjungan Sekretaris Badan Diklat (Sesbadiklat) Kejaksaan Agung RI, Dr. Jaya Kesuma, SH., M.Hum bersama tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan gedung Rektorat UPR, jalan Hendrik Timang, Senin (12/9/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Dr. Jaya Kesuma, SH., M.Hum menyampaikan, kunjungan dilaksanakan dalam menindaklanjuti rencana kelas kerjasama pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup antara Kejaksaan dan civitas akademika UPR.
“Tujuan rencana kelas kerjasama yang akan dijalin dengan UPR akan berfokus pada pembelajaran tindak pidana lingkungan hidup, yang akan menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Kalteng dan nantinya akan ada tim dari Kejaksaan Tinggi yang siap memberikan materi dalam bentuk pembelajaran di tingkat universitas guna menggali nilai-nilai kearifan lokal,” ucapnya.
Disisi lain, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS menyampaikan masih banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka kerjasama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk berkolaborasi dalam masalah hukum, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan isu lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.
“Tentunya, UPR sangat mendukung dengan rencana kelas Kerjasama antara Kejaksaan dan civititas akademika. Apalagi nantinya kelas kerjasama ini juga selaras dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang di jalankan Kemendikbudriatek-RI,” tutupnya.
Untuk diketahui, kunjungan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung RI ini juga disambut oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Berkat, SP., M.Si beserta Kepala Biro Umum Keuangan dan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan. (ina)