35 Dosen UPR Terima SK P3K Formasi Tahun 2022
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, memimpin langsung kegiatan serah terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 orang menerima SK P3K Formasi Dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli di UPR serta disaksikan oleh unsur pimpinan di Rektorat serta unsur pimpinan di Dekanat, Ketua SPI, Ketua Lembaga dan Kepala Biro UPR.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada P3K yang sudah berhasil lolos, dimana ia menekankan bahwa peran dosen sangat penting dalam implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sebagai pendamping dan pembimbing mahasiswa dalam melakukan pembelajaran maupun magang yang mana dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu bagi mahasiswa.
“Saya berharap agar semua P3K Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk selalu memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yakni Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi,” ucapnya.
Ditegaskan bahwa Pencegahan tiga dosa besar pendidikan membutuhkan peran dari seluruh ekosistem satuan pendidikan, termasuk dosen. “Komitmen untuk menghadirkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif harus terus diperjuangkan bersama,” pungkasnya.(ina)