Kepala Kanwil Kemenkumhan Kalteng saat memberikan HKI kepada Rektor UPR, dalam Kegiatan Wisuda Periode Maret 2025, belum lama ini. FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) Berhasil menorehkan pencapaian akademik berupa perolehan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI), dimana HKI tersebut diberikan atas penelitian tesis yang dilakukan oleh Agus Dwi Susanto, S.H., M.H., sebagai bentuk pengakuan terhadap inovasi yang dihasilkan oleh akademisi UPR.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, mengatakan, perolehan HKI menunjukkan riset yang dilakukan di UPR memiliki kualitas dan daya saing yang baik.
“Perolehan HKI ini menunjukkan bahwa Kami berharap ini menjadi motivasi bagi akademisi lainnya untuk terus berkarya dan berinovasi,” ucap Maju Amintas Siburian, saat dikonfirmasi awak media, saat berlangsungnya kegiatan Wisuda UPR periode Maret 2025, belum lama ini.
Disisi lain, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., dalam sambutannya mengatakan pentingnya integritas dan kompetensi bagi para lulusan. pasalnya, lulusan UPR harus memiliki kemampuan lebih dari sekadar akademik agar dapat bersaing di dunia kerja.
“Kita ingin lulusan UPR tidak hanya memiliki keunggulan akademik, tetapi juga moralitas, tanggung jawab, dan keterampilan yang relevan. Dunia kerja saat ini membutuhkan lebih dari sekadar ijazah,” ujarnya.
Kendati demikian, melalui berbagai pencapaian ini UPR semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Ina)
EDITOR: TOPAN