UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Dukung Penguatan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan, Fisip UPR Seminar Nasional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (Fisip UPR) menggelar seminar nasional yang diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid),  belum lama ini.

Seminar Nasional mengangkat tema Penguatan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam perspektif Multisektoral Menuju Tercapainya Kesejahteraan dan Resolusi Konflik Sosial, dengan mendatangkan narasumber ahli.

Diantaranya yakni Anggota DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., Guru Besar Universitas Muhammdiyah Yogyakarta, Prof. Eko Priyo, S.I.P., M.Si., M.Res., Ph.D, Wakil Ketua GAPKI Kalimantan Tengah, Siswanto, Akademisi dari Universiti Teknologi MARA UiTM, Malaysia, Dr. Azlyn Zawawi, dan Akademisi dari FISIP Universitas Palangka Raya, Dr. Sidiq Rahman Usop, MS.

Dekan Fisip UPR, Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diperlukan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melihat dampak kerusakan lingkungan dan kesenjangan sosial dari hadirnya kaum kapitalis pemilik modal dalam perkebunan kepala sawit, serta perlu diberlakukan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Melalui  seminar ini diharapkan agar para akademisi dan kaum intelektual dapat mendukung progam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menuju ekonomi hijau yang selaras, serasi seimbang, yaitu pertumbuhan yang ramah lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Disisi lain, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Kalteng merupakan daerah yang kaya dengan sumber daya alam dan sampai hari ini menjadi target para pengusaha besar untuk berivestasi, mengingat kondisi tanah yang subur dan hamparan tanah yang luas.

Sehingga perlu adanya regulasi dan norma hukum yang mengatur untuk tentang peguasaan lahan bagi industri dan masyarakat sehingga menghindari konflik yang berdampak pada masyarakat kecil.

“Pertanyaan yang seringkali muncul di masyarakat adalah apakah kehadiran koorporasi telah memberi dampak atau kesejahteraan sosial bagi masyarakat atau sebaliknya yang didapatkan justru kemiskinan dan ketertindasan bahkan konflik yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat  biasa demi perebutan hak atas plasma dan kompensasi dari tanah Masyarakat Dayak yang telah hilang karena kehadiran koorporasi besar,” ujarnya.

Disaat yang sama, Anggota DPD-RI,  Dr. Agustin Teras Narang, S.H, dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya atensi serius dari para pemangku kebijakan, khususnya pemerintah Provinsi Kalteng, agar masyarakat selaku pelaku investasi tidak kemudian dirugikan, sebab dalam hubungan industrial, relasi ketiganya, yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Pelaku Investasi harus mendapatkan manfaat yang berkelanjutan.

“Pendekatan multisektoral atas konflik tenurial dan target Sustainable Development Goals (SDG’s) mesti dibangun secara lebih komprehensif melibatkan berbagai pihak, dan didukung dengan evaluasi hukum terhadap produk kebijakan yang berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.(ina)

Related Articles

Back to top button