UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar

PALANGKA RAYA, Kalteng .co – Civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Senat mengukuhkan dua guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Bidang Ekonomi Sumber daya Alam, Prof. Dr. Irawan, S.E., M.Si dan Fakultas Pertanian (Faperta) Bidang Teknologi Hasil Perikanan, Prof. Dr. Ir. Petrus S. Senas, M.P., di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Kamis (6/7/2023).

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S. dalam sambutannya setelah mengukuhkan menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya dua guru besar baru, maka UPR memiliki tambahan SDM yang secara kapasitas sudah teruji kebenarannya.

“Artinya, SDM UPR yang unggul dan berkualitas juga semakin bertambah. Bahkan gelar Guru Besar juga menunjukan bahwa SDM yang kita miliki secara kapasitas sudah teruji kebenarannya,” ucap Salampak.

Kendati demikian, sambungnya, peran Guru Besar menjadi sangat penting sebagai pelopor inovasi melalui pendidikan, riset dan pengabdian serta karya besar untuk memajukan UPR. Hal tersebut bertujuan guna menghadapi tantangan pembangunan di dunia pendidikan, terutama dengan pesatnya perubahan teknologi dan artificial intelegence.

“Dengan dikukuhkannya 2 orang Guru Besar, saat ini UPR memiliki total 25 orang Guru Besar dan melalui peningkatan kapasitas SDM kita saat ini, diharapkan kedepannya UPR mmapu menghadapi tantangan pembangunan di dunia pendidikan, terutama dengan pesatnya perubahan teknologi dan AI,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor UPR, dimana dalam acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B. Aden, M.Si, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Drs. H. Kaspinoor, S.E., M.M, Kepala DJPB Provinsi Kalteng, Hari Utomo, S.E., M.M, Kabid Keuangan Polda Kalteng, Hennry Budiman, S.Sos., M.M, Ketua Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Lohing Simon serta Rektor UPR periode 2018-2022, Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si.(ina)

Related Articles

Back to top button