UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka meningkatkan mutu dan optimalisasi pelayanan, civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Rahan, Lantai 2 gedung Rektorat UPR, jalan Hendrik Timang, Kamis (12/1/2023).

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salamapak, MS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor tersebut mengusung agenda pembahasan terkait Pelaksanaan Pendidikan serta Pelaksanaan Pelayanan Universitas dengan status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU).

“Mutu dan pelayanan adalah merupakan 2 aspek penting yang wajib tingkatkan oleh Perguruan Tinggi. Sehingga UPR berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu serta mengoptimalisasi pelayanan, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, unggul dan mampu bersaing secara global,” ucapnya.

Dikatakan bahwa dalam pelaksanaan layanan, Perguruan Tinggi dengan status BLU hanya diberi waktu 3 tahun untuk selanjutnya harus meningkatkan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dengan syarat menjadi PTN-BH sebuah PTN harus memenuhi syarat  50% dari program studi harus berakreditas A atau Unggul.

“UPR sendiri harus melakukan evaluasi dalam pemetaan Prodi Unggul dan rencana kerja tindak lanjut serta upaya dalam pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri, disisi lain UPR yang saat ini menyandang status PK-BLU sesuai dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 495/KMK.05/2022 tanggal 15 Desember 2022, sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola PK-BLU, dituntut harus mempunyai rencana bisnis anggaran yang bersifat tidak untuk mencari keuntungan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam Rakor ini dilakukan penyerahaan sertifikat non akademik kompetensi simbolis oleh Rektor UPR, kepada perwakilan peserta yang lulus mengikuti Ujian Kompetensi Cerrtified International Applied Researcher (CIAR), Certified International Risk Management (CIRM) dan penyerahan peralatan pendukung pembelajaran yaitu berupa 2 unit LCD Proyektor dan 1 unit Laptop, kepada masing-masing Program Studi (Prodi) Fakultas di lingkungan UPR yang diserahkan kepada Dekan/Wakil Dekan.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button