BeritaSukamaraUtama

PT SMG Mangkir, Bupati Kecewa

SUKAMARA,kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali dibuat kecewa. Pasalnya pihak manajemen PT Sumber Mahardika Graha (SMG) mangkir alias tidak menghadiri undangan resmi mediasi dengan masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang, Senin (16/11). Padahal Bupati Sukamara Windu Subagio bersama jajaran sudah hadir menunggu perwakilan dari anak perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group, tapi tidak ada satu pun perwakilan yang datang ke Aula Kantor Bupati Sukamara yang merupakan tempat mediasi.

Dalam mediasi tersebut, selain dihadiri Bupati Sukamara Windu Subagio, juga turut hadir Kapolres Sukamara, sejumlah perangkat daerah (PD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan camat dan desa, serta perwakilan warga Desa Laman Baru dan Desa Ajang.

Bupati Sukamara H Windu Subagio tampak kecewa atas sikap manajemen PT SMG yang tak menghadiri undangan mediasi itu. Padahal agenda itu merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik panjang yang terjadi antara masyarakat dengan PT SMG.

“Jadi karena mediasi ini hanya satu pihak yang hadir, tentunya tidak ada keputusan yang bisa diambil,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio saat ditemui di Aula Kantor Bupati Sukamara, kemarin.

Sementara itu, Ketua Aksi Bela Dayak Laman Baru dan Ajang, Wendi Lontan mengatakan, dengan tidak menghadiri undangan mediasi itu, pihak PT SMG dianngap tidak menghormati pemerintah daerah setempat.

“Masyarakat sebenarnya hanya menuntut hak mereka berupa plasma yang menjadi kewajiban perusahaan untuk dipenuhi. Namun, sudah 19 tahun sejak perusahaan beroperasi, itu (plasma, red) belum juga dipenuhi. Berbagai upaya sudah kami lakukan. Bahkan hari ini diundang untuk mediasi pun PT SMG tidak hadir,” kata Wendi.

Wendi menegaskan, ketidakhadiran PT SMG menunjukkan bahwa perusahaan memang tidak peduli dan tidak berniat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui duduk bersama. Karena tidak ada iktikad baik dari perusahaan, maka warga yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru memastikan akan memblokade akses perusahaan dengan menggelar aksi di area perkebunan PT SMG.

“Ketidakhadiran PT SMG ini akan kami respons juga. Sesuai dengan apa yang pernah saya ucapkan, kami akan menutup (portal) akses perusahaan. Kami minta pihak perusahaan agar tidak beraktivitas sementara waktu sampai permasalahan ini diselesaikan,” jelasnya.

Ketua umum DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoeseng T.T. Asang yang menginisiasi mediasi ini juga menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen PT SMG. Menurutnya, dengan tidak menghadiri mediasi tersebut, pihak perusahaan secara tidak langsung sudah melecehkan pimpinan daerah yang telah berniat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran manajemen PT SMG. Dalam benak saya, mereka telah menghina atau tidak menghormati institusi pemerintah. Karena yang hadir pada saat ini adalah bupati dan kapolres,” kata Thoeseng kepada media.

Thoeseng menambahkan, selain surat undangan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui bupati juga membuat surat untuk mengundang kehadiran perwakilan PT SMG dalam mediasi kemarin.

“Tapi kenyataannya mereka (manajemen SMG, red) tetap tidak datang. Meski demikian kami pastikan pembahasan tetap berjalan, karena perwakilan dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa, serta perwakilan warga dari dua desa hadir,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak PT SMG terkait ketidakhadiran mereka dalam mediasi di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Seperti diberitakan sebelumnnya, menanggapi tuntutan para pendemo, General Manager (GM) PT SMG Dwi Nugroho yang menemui para pendemo saat aksi beberapa waktu lalu, menyampaikan beberapa tanggapan. Antara lain, untuk proses ganti rugi lahan yang menurut pendemo belum dilaksanakan, sedangkan versi perusahaan sudah dilaksanakan, pihaknya meminta pembentukan tim investigasi yang isinya perwakilan warga, perwakilan perusahaan, dan pemerintah dalam hal ini pemerintah desa dan musyawarah pimpinan Kecamatan Permata Kecubung.

“Terkait plasma, tuntutan itu akan kami sampaikan ke pihak manajemen pusat di Jakarta, karena hal tersebut tidak bisa diputuskan di sini. Kemudian untuk program CSR ke depan akan kami jalankan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (lan/ce/ala)

Related Articles

Back to top button