PENDIDIKAN

UPR Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kearsipan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Biro Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kearsipan, di Aula Rahan, Lantai 2 gedung Rektorat UPR, Senin (31/10/2022).

Ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasi, Suryani Magdalena, SP, ME, dalam laporannya menyampaikan, bahwa terdapat beberapa materi yang diusung yakni Kebijakan Kearsipan Perguruan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kemendikbudristek, Pengelolaan Arsip Dinamis, serta praktek Pengelolaan Arsip Dinamis dan Praktek Pengelolaan Arsip Statis.

“Memang terdapat beberapa materi yang disampaikan. Dinataranya berkaitan dengan Kebijakan Kearsipan Perguruan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kemendikbudristek, Pengelolaan Arsip Dinamis, serta praktek Pengelolaan Arsip Dinamis dan Praktek Pengelolaan Arsip Statis, dimana kita berharap materi-materi ini bisa bermanfaat bagi seluruh peserta sosialiasi,” ucapnya.

Disisi lain, Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, melalui Kepala Biro Umum dan Keuangan, Lusiana Vega, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa saat ini cara dan konsep berpikir bidang kearsipan tidak harus berkembang serta menyesuaikan dengan perkembangan saat ini.

“kita perlu cara berpikir yang baru dalam mengembangkan kearsipan agar berdaya saing. Perlu keberanian dalam menerapkan dan membuat keputusan yang didukung dengan penguasaan kompetensi serta ketersediaan arsip, data, dan informasi yang akurat. Oleh karena itu partisipasi seluruh civitas akademima serta segenap insan kearsipan khususnya di lingkungan UPR diperlukan untuk melaksanakan proses perubahan itu sendiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari pada 31 Oktober hingga 1 November 2022 yang diikuti oleh Arsiparis dan Pelaksana di Bidang Umum dan Keuangan yang ada di tingkat Rektorat, Fakultas, Lembaga, dan UPT di lingkungan UPR, dengan mendatangkan 2 orang narasumber dari Biro Umum dan PBJ Kemendikbudristek, Ibu Rustina, S.Sos., M.AP dan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Ibu Sri Martini, S.Sos.(ina)

Related Articles

Back to top button