Ajak Pasang Bendera Peringati HUT Kemerdekaan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ajak pasang bendera peringati HUT Kemerdekaan RI ke-76. Hal itu diserukan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Selain masyarakat saya juga meminta kepada segenap organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kalteng, agar dapat memasang dan mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih di halaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang,” ucap Razak kepada Kalteng.co, Minggu (1/8/2021).
Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini mengatakan, ajak pasang hingga mengibarkan bendera merah putih sudah sewajarnya di lakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Provinsi Kalteng, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
“Meski tidak semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya, saya harap semangat dan antusias masyarakat tetap tinggi dalam memeriahkan momen istimewa tersebut. Karena jika bukan kita yang memeriahkannya, lalu siapa lagi,” ujar mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini.
Ia juga menyampaikan, beberapa acara untuk memeriahkan HUT RI ke-76 kemungkinan akan di lakukan pembatasan, mengingat situasi masih dalam penyebaran Covid-19. Imbauan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) menjadi landasan utama, meminimalisir penularan.
“Untuk menjalankan kedisiplinan memang tidaklah mudah, namun jika tidak dimulai atau dicoba untuk dijalankan, kedisplinan tersebut tidak akan pernah terlaksana. Saat ini langkah yang harus kita perkuat adalah disiplin untuk mematuhi dan menjalankan dengan benar segala imbauan pemerintah,” tutup wakil rakyat asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara tersebut. (pra)