Audensi ke Kejati Kalteng, WMY: Dalam Rangka Koordinasi dan Sinergitas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPR RI Dr Ir Willy Midel Yoseph MM, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Selasa (14/11/2023). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinergisitas dengan Kejati Kalteng.
WMY sapaan familiarnya didampingi dua tenaga ahlinya, Drs Yurianson Djata dan Drs Maryono diterima langsung Kajati Kalteng, Dr Undang Mugopal, SH, M.Hum. Didampingi Wakajati M. Sunnarto, SH, MH. Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
WMY menjelaskan, kedatangannya dalam rangka koordinasi dan sinergisitas dengan tugas pokoknya di Komisi VII. Antara lain bidang energi, riset, teknologi dan lingkungan hidup.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk membangun sinergisitas di masyarakat sebagai upaya mewujudkan keadilan dengan solusi pro rakyat. Misal penyaluran BBM dan gas LPG tepat sasaran, hingga menyiapkan tata ruang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ujar WMY.
Untuk masalah pertambangan, paparnya, untuk disepakati bersama bahwa PETI itu dilarang.
“Tetapi kita harus melihat dari sisi kemanusian, tidak bisa juga kita main larang tanpa ada solusi,” tegasnya saat audiensi.
Solusi yang dimaksud sejatinya sudah ada dalam Undang-Undang Minerba yang menyebutkan, siapa pun dia, baik perseorangan ataupun koperasi bisa mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR).
“Karena itu, mari kita dorong Pemerintah daerah, Provinsi, DPRD dan saya di DPR RI, untuk membantu masyarakat membuat IPR,” harapnya.
Mantan Bupati Murung Raya (Mura) ini menjelaskan, salah satu hal yang bisa mendorong agar IPR bisa terwujud adalah lewat sikap pro aktif Kepala Daerah untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dulu. Setelah ada WPR barulah bisa diurus IPR.
Dia bersemangat memperjuangkan IPR karena hampir 60 persen masyarakat kalteng yang berada di aliran sungai DAS Barito, Kapuas dan Kahayan, menggantungkan hidupnya dipertambangan.
“Saya terus berjuang agar masalah PETI bisa terselesaikan. Karena ini masalah perut orang yang harus kita pikirkan. Kesimpulannya harus ada solusi,” ujarnya bersemangat.
Menanggapi yang disampaikan legislator dari PDI-P itu, Kajati menyambut positif dan mendukung, sehingga persoalan PETI di Kalteng bisa terselsaikan. (and)