DPR Minta Pemerintah Turun Gunung Di Tengah Isu PHK Massal
JAKARTA, Kalteng.co – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil santer terdengar. Pemicunya lantaran permintaan ekspor anjlok akibat pelemahan ekonomi global.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin, meminta agar pemerintah segera cepat turun gunung terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT).
Disampaikan Mukhtarudin, hal itu merespons PHK massal yang mencapai 73.000 oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. Dimana jumlah tersebut termasuk perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.
Politisi Golkar asal Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini pun mendorong pemerintah dalam hal ini agar cepat melakukan antisipasi dengan menggerakkan permintaan pasar domestik.
“Ini penting agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut, sehingga kabar PHK massal itu tidak berlanjut,” ungkap Mukhtarudin, Minggu, (6/10/2022).
Selain itu, Anggota Banggar DPR ini juga meminta pemerintah harus memberikan kebijakan insentif dan relaksasi kepada industri garmen tanah air dan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat meningkatkan permintaan pasar domestik.
“Pemerintah perlu memperketat masuknya produk garmen ilegal, yang masih cukup banyak masuk dan merusak iklim industri garmen dalam negeri kita,” pungkas Mukhtarudin.
Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun angkat suara terkait isu tersebut. Ia menyebut jika ancaman PHK massal tersebut disebabkan oleh tekanan ekonomi global. Kendati demikian, dirinya berharap perusahaan tidak merumahkan para buruhnya.
“Kita berharap bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan perumahan (buruh). Kita faham bahwa sekarang ada tekanan terhadap ekonomi global sehingga mempengaruhi pasar atau market global khususnya negara di Eropa di mana produk-produk yang biasanya menjadi primadona ekspor kita sekarang terganggu,” kata Agus saat melakukan kunjungan ke Ponpes Darussyifa Al-Fithroh di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/11/2022).
Menteri Agus mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan industri tekstil. Secara umum, Agus mencontohkan dua cara yaitu penguatan market secara domestik dan digitalisasi.
“Kita harus mencari cara-cara lain misalnya yang pertama dengan penguatan dari domestik market. Kedua kita harus bisa melakukan efisiensi melalui digitalisasi, sehingga kita mengharapkan tidak ada (buruh yang) dirumahkan,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (pra)