POLITIKA

DPR RI Dorong KPU Lakukan Penguatan Keamanan Data Digital

JAKARTA, Kalteng.co – Telah terjadi kebocoran data pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut informasi, data tersebut berisikan nama daftar pemilih tetap (DPT) dan dijual oleh seorang hacker dengan harga Rp 1,1 miliar.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Mukhtarudin meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mengusut dan menangkap oknum yang diduga melakukan peretasan tersebut.

“Beri tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi atau PDP,” tegas Mukhtarudin, Senin (4/12/2023).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga berpesan kepada KPU, untuk meningkatkan server yang dipakai termasuk jaminan keamanan server yang dipakai agar tidak mudah di retas orang.

“Artinya, KPU juga harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang bocor tersebut, dan berkomitmen kepada masyarakat terkait tanggung jawab dan jaminan keamanan data yang bocor itu,” ujar Mukhtarudin.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mesti begitu, Pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini berharap KPU memvalidasi seluruh data yang bocor bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk menelusuri celah kebocoran tersebut.

Ini agar kedepannya dapat dilakukan penguatan sistem keamanan data digital, terutama data pribadi masyarakat.

“Kominfo harus  bekerjasama dengan peneliti dan Kepolisian untuk meningkatkan sistem keamanan data di ranah kementerian/lembaga di Indonesia, agar sistem keamanan online atau digital dapat terus diperkuat sehingga tidak mudah bocor atau diretas,” pungkas Mukhtarudin.

BSSN Kirim Hasil Investigasi

Untuk diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku telah merampungkan investigasi awal terkait kasus dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan hasil investigasi awal tersebut juga telah dikirimkan kepada Bareskrim Polri dan KPU pada Sabtu 2 Desember 2023.

“BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan KPU,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ariandi mengatakan, investigasi awal tersebut merupakan hasil analisis dan forensik digital yang telah dilakukan dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui akar masalah dugaan kebocoran data.

Dia menjelaskan nantinya hasil investigasi itu akan digunakan sebagai landasan tindak lanjut penegakan hukum oleh Bareskrim Polri.

“BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024,” pungkasnya.  (*/pra)

Related Articles

Back to top button