POLITIKA

Hindari Kisruh Plasma, WMY: Secepatnya Serahkan 20 Persen Kebun Inti kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terkait kisruhnya plasma di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Willy M Yoseph (WMY) kembali menyarankan agar penyerahan plasma kepada masyarakat secepatnya diserahkan.

“Saya kembali mendorong seluruh perusahaan di Kalteng agar secepatnya menyerahkan 20 persen dari kebun inti kepada masyarakat. Kalau bisa jangan terlalu lama. Tahun ini, dan selambat lambatnya tahun depan harus sudqh clear,” saran WMY kepada Kalteng.co, Sabtu (5/8.2023).

Karena semua itu ada aturan mainya, ujar wakil rakyat ini, sebelum perusahaan mengantongi izin tentu ada aturan dan komitmen agar semua penyerahan plasma prosesnya lancar. Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, juga ikut serta sehingga segala proses administrasinya lancar.

Karena Pemerintah yang menciptakan kebijakan, sambung WMY, maka harus aktif mengevaluasi perusahaan perkebunan sawit yang belum menjalankan kewajibanya.

“Saya berharap proses penyerahan plasma ini bisa berjalan senyap dan happy. Tidak perlu ribut-ribut,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diterangkanya, Pemerintah telah mengatur kewajiban plasma atau pembangunan kebun sawit kemitraan bagi masyarakat seluas minimal 20 persen dari luas hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit yang dikelola perusahaan. 

Lanjutnya , sesuai PP 26 tahun 2021 mewajibkan perusahaan perkebunan menyampaikan laporan fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar, minimal satu tahun sekali kepada penerbit perizinan berusaha sesuai kewenangannya.

“Jika perusahaan perkebunan yang tidak memenuhui ketentuan  itu, maka akan dikenakan sanksi maksimal pencabutan perizinan berusaha. Sedangkan sanksi lainya berupa denda dan pemberhentian sementara dari kegiatan usaha perkebunan.,” tutupnya.(and)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button