POLITIKA

Komisi VII DPR Minta BPK RI Audit Investigasi Terhadap Penggunaan Anggaran BRIN 2022

JAKARTA, Kalteng.co – Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Komisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BRIN Laksana Tri Handoko di Gedung Nusantara Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (30/1/2023).

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengaku, selama kurang lebih dua tahun terakhir pasca terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan, baik itu permasalahan di internal BRIN maupun hubungan antar sesama periset dan tidak sedikit juga diduga banyak sekali tindakan-tindakan tidak profesional di dalam tubuh BRIN.

“Kami Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai,”tandas Mukhtarudin.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman, yang menginginkan agar BPK RI segera mengaudit investasi dan audit forensik terhadap penggunaan anggaran BRIN.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Faktanya, tahun 2022, Maman mengatakan anggaran yang terealisasi untuk masyarakat dalam rangka mensosialisasikan keberadaan institusi BRIN dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat di bawah yang nanti akan dikorelasikan dan disinkronisasikan dengan program riset negara yang terealisasi hanya Rp 100 miliar di Tahun 2022.

“Ada Rp 800 miliar yang memang anggaran kita yang ternyata realisasinya hanya Rp 100 miliar, ke mana itu semua, hari ini kita harus buka-bukaan makanya saya minta dalam forum yang terhormat ini supaya terang benderang jangan sampai ada dusta diantara kita,” beber Maman Abdurrahman.

Dalam RDP tersebut, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan akan segera juga melakukan investigasi di internalnya, terkait hal yang sudah jadi masukkan yang disampaikan oleh Komisi VII DPR RI.

“Ya, nanti akan segera melakukan investigasi di internal kami,” kata Tri Handoko.(pra)

Related Articles

Back to top button