POLITIKA

Komisi VII DPR RI Dorong Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Subsidi Motor Listrik pada Masyarakat

JAKARTA, Kalteng.co – Kebijakan insentif kendaraan listrik Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan konversi, serta pemotongan pajak untuk pembelian mobil listrik sebesar 10 persen kepada masyarakat masih minim peminat.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendorong pemerintah tetap meningkatkan sosialisasi subsidi motor listrik, sehingga lebih banyak masyarakat yang tertarik mengikuti program tersebut.

Mengingat sejak kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023, peminat kendaraan listrik masih minim, dari target 50.000 pengajuan konversi motor listrik, baru 200 pendaftar di tahun 2023 ini.

Mukhtarudin menilai, saat ini sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik.

“Kita komisi VII DPR tentu mendorong pemerintah untuk terus menyosialisasikan tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik ini kepada masyarakat secara luas,” ucapnya, Sabtu 3 Juni 2023.

Adapun tujuan menyosialisasikan yaitu untuk pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan mendorong percepatan transformasi ekonomi di Indonesia.

Sehingga, kebijakan serangkaian insentif tersebut tetap dapat berjalan dan minimal mampu mendekati target yang ditetapkan di tahun 2023 ini,

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun berharap, insentif untuk pembelian motor ramah lingkungan tersebut harus diberikan secara tepat sasaran.

“Ada pendataan terhadap target konsumen yang layak dan sesuai untuk menerima insentif kendaraan listrik tersebut. Atinya difokuskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan itu,” pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sepakat untuk menggelontorkan insentif atau subsidi penjualan kendaraan listrik dalam misi peningkatan penetrasi penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air sejak 2022.

Pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp3,48 triliun. Lalu proyeksinya dinaikkan hingga Rp5,764 triliun, sehingga total jadi Rp9,244 triliun untuk subsidi kendaraan listrik di 2024.

Untuk skemanya, dari total Rp3,48 triliun insentif 2023, sebagian besar mengalir ke subsidi kendaraan listrik roda empat yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun.

Sementara motor listrik di angka Rp1,4 triliun. Namun, sayangnya kendaran bus massal listrik malah baru mendapat total subsidi Rp48 miliar.

Untuk nilai subsidi 2024, yang besarnya hingga Rp9,244 triliun, masih agresif menyasar kendaraan roda empat dengan nilai subsidi Rp4,9 triliun. Sementara untuk bus listrik, hanya naik Rp94 miliar, menjadi Rp144 miliar.

Jika dirinci, untuk mobil listrik, pemerintah mensubsidi hingga Rp80 juta. Lalu, untuk mobil hybrid, subsidnya hanya setengah dari mobil dengan tenaga full listrik. Sementara untuk motor listrik, nilai subsidinya Rp7 juta per unit dan Rp5 juta untuk motor konversi.

Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Moeldoko juga mengaku subsidi pemerintah terhadap kendaraan listrik masih sepi peminat.

“Realisasi penjualan kendaran listrik, khususnya motor belum mencapai target,” kata Moeldoko.

Disebutkan per Maret 2023, baru 108 unit yang masuk sistem pre order. Padahal, target penjualan di angka 200 ribu unit di 2023 untuk kendaraan roda dua.

“Penyebab sepinya penjualan kendaraan listrik, yakni belum maksimalnya sosialisasi dari pemerintah ke produsen dan konsumen lantaran peraturannya baru dibuat,” beber Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*/pra)

Related Articles

Back to top button