KPU Gunung Mas Mulai Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
KUALA KURUN, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) telah memulai tahapan penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara untuk Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Kegiatan ini diselenggarakan di aula Kantor KPU Gumas pada Jumat (1/11/2024).
Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 46 petugas yang terdiri dari staf KPU, relawan, dan masyarakat. Sebelum memulai pekerjaan, para petugas terlebih dahulu mendapatkan pelatihan.
“Kami melibatkan 46 petugas. Sebelum memulai proses penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara, mereka telah kami beri pelatihan,” kata Elfrinst.
Pada hari pertama, proses ini diawali dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, kemudian dilanjutkan dengan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gunung Mas.
Jumlah surat suara untuk pemilihan gubernur yang akan disortir dan dilipat sebanyak 91.882 lembar, dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Sementara itu, surat suara untuk pemilihan bupati berjumlah 93.882 lembar, termasuk tambahan 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika dibutuhkan.
Petugas menerima honor sebesar Rp300 per lembar untuk surat suara pemilihan gubernur, dan Rp200 per lembar untuk surat suara pemilihan bupati, dengan potongan pajak. Jam kerja petugas dimulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dimulai pada 1 November 2024 dan ditargetkan selesai dalam waktu 4 hingga 5 hari. Setelah proses pelipatan dan penyortiran selesai, surat suara akan dikemas dan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Gumas.
Elfrinst menambahkan, proses sortir, pelipatan, dan penghitungan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan seluruh surat suara pada hari pemungutan suara.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses ini sangat krusial agar tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara,” tutup Elfrinst.(nya)
EDITOR: TOPAN