Cegah Kerusakan Infrastuktur, DLH Kalteng Awasi Angkutan SDA Jalan Lingkar Selatan Sampit

SAMPIT, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam mengawasi aktivitas angkutan hasil sumber daya alam (SDA) di wilayah Kota Sampit. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, untuk menertibkan lalu lintas angkutan yang melebihi kapasitas dan dimensi muatan.
Kegiatan pengawasan tersebut di jadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan titik fokus di Jalan Lingkar Selatan, Sampit. Adapun sasaran utama adalah kendaraan pengangkut hasil kebun, tambang, dan hutan yang kerap melanggar ketentuan tonase dan berdampak pada kerusakan jalan serta lingkungan.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas angkutan SDA sekaligus menjaga infrastruktur dan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan kegiatan angkutan hasil SDA di lakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun jalan. Ini bukan hanya tindakan penertiban, tapi juga bagian dari edukasi bagi para pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi,” ujarnya.
Menurut Joni Harta, angkutan yang melebihi kapasitas muatan memiliki dampak serius terhadap kondisi jalan, serta dapat membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, pengawasan ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan transportasi yang tertib dan berkelanjutan.
DLH Kalteng Berharap Seluruh Aktivitas Pengangkutan SDA Lebih Tertib
Kepala Bidang Penataan DLH Kalteng, Tarmidji, menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kami menggandeng instansi teknis, aparat keamanan, dan stakeholder terkait untuk mendukung kegiatan ini. Tujuannya adalah menekan potensi kerusakan infrastruktur akibat kelebihan muatan, serta menjaga keselamatan umum,” jelasnya.
Kegiatan ini dapat jadi titik awal sinergi bersama dalam menjaga infrastruktur jalan dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan dengan intensitas lalu lintas angkutan berat yang tinggi.
Melalui pengawasan ini, DLH Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di harapkan tetap bisa berjalan dengan tertib, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan hukum.
“Pertumbuhan ekonomi dari sektor sumber daya alam harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Kami harap pelaku usaha bisa lebih taat aturan demi kebaikan bersama,” pungkas Joni Harta.
Dengan langkah ini, DLH Kalteng berharap seluruh aktivitas pengangkutan SDA di Kalimantan Tengah dapat lebih tertib, aman, dan mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. (pra)
EDITOR : TOPAN



