POLITIKAUtama

Mahkamah Konstitusi Memerintahkan KPU Segera Menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

Beberapa Dugaan Kecurangan Yang Mempengaruhi Perolehan Suara

Sebelum nya, kubu Denny In drayana dan Di firadi menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi pada 21 Juni lalu.

Dalam pembacaan pokok permohonan saat si dang pada Rabu (21/7) Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Denny Indrayana dan Di friadi. Menyebutkan beberapa dugaan kecurangan yang mempengaruhi perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang Pe milihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 pada 9 Juni 2021.

Hasil putusan MK itu di putuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh delapan Hakim Konstitusi. Yaitu Anwar Usman, selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Arief hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, dan Suhartoyo, masing-masing sebagai Anggota pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021.

“Di ucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Jumat 30 Juli 2021. Selesai di ucapkan pada pukul 16.02 WIB oleh delapan hakim konstitusi di atas,” ujar Anwar Usman. (tur)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button