PDI Perjuangan Kapuas Daftarkan 40 Bacaleg
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Indonesia Perjuangan (DPC PDI) Perjuangan Kabupaten Kapuas, secara resmi menyerahkan berkas dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif Tahun 2024.
Penyerahan berkas langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohanes, ST didampingi Sekretaris Drs. Syarkawi H Sibu, bersama sejumlah pengurus dimulai dengan berjalan kaki dari Kantor DPC PDI Perjuangan menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Kamis pagi (11/5/2023).
“Hari ini Kamis (11/5/2023), Kami DPC PDI Perjuangan telah menyampaikan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Kapuas,” ucap Yohanes.
Politisi biasa disapa Anes ini, menerangkan dalam berkas jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 40 orang, dan keterwakilan perempuan lebih dari 50 persen.
“Selain itu, Bacaleg yang kami daftarkan sesuai jumlah kuota di masing-masing Dapil,” tegas Wakil DPRD Kapuas ini.
Anes menyampaikan untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menargetkan dapat meraih 10 kursi, dan hal itu sesuai hasil Rapat Kerja Daerah Cabang PDI Perjuangan.
“Kami menargetkan dan optimis perolehan suara 10 kursi. Tentu tiap Dapil memperoleh dua kursi,” pungkasnya. (alh)




