METROPOLISPOLITIKA

Perdie M Yoseph Melangkah Maju Sebagai Bacalon Wagub Kalteng dengan Dukungan Delapan Partai Politik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mantan Bupati Murung Raya, Dr. Perdie Midel Yoseph, M.A., mengambil langkah berani dengan mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke delapan partai politik (Parpol) untuk menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (6/5/2024).

Adapun ke delapan partai politik dimaksud yaitu, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Disampaikan Perdie, bahwa keputusan yang ia ambil bukanlah langkah spontan, melainkan hasil dari pertimbangan matang bersama keluarga dan tim pendukung.

“Saya memutuskan untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng periode 2024-2029 ini setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk keluarga,” ungkap Perdie M Yoseph.

Dengan filosofi andalannya “Huma Betang” dengan prinsip “Manggatang Utus” mantan Bupati Murung Raya dua periode ini ingin Provinsi Kalteng semakin kuat dalam kegotong royongan, kesetaraan, hidup beradat dan setiap masalah yang dihadapi diselesaikan secara mufakat.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan Manggatang Utus sendiri tambah Perdie, yakni mengangkat harkat martabat masyarakat Kalteng.

“Filosofi inilah yang akan saya angkat nantinya apabila terpilih. Karena saat saya menjabat sebagai Bupati Mura pada periode 2013-2018 dan 2018-2023, filosofi yang saya terapkan ini bisa dikatakan berhasil dan mendapat respon poisitif dari masyarakat Mura,” bebernya.

Dengan langkah ini, Perdie Midel Yoseph menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah, sesuai dengan visi dan misi yang diemban oleh partai-partai pendukungnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button