Razak Minta Jangan Kendor Terapkan Prokes
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak mengimbau masyarakat tetap menerapkan Prokes ketat setiap akan menjalani aktivitas, meski masa PPKM Level 4 tidak di perpanjang Gubernur Kalteng.
Dijelaskannya, alasan Gubernur tidak memperpanjang PPKM Level 4 dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, karena wilayah yang masuk dalam zona merah telah mengalami penurunan.
“Berdasarkan data pada 15 Agustus 2021, wilayah yang masuk dalam zona merah hanya Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim), sedangkan wilayah lainnya masuk dalam zona kuning dan oranye,” jelas Razak kepada Kalteng.co, Kamis (19/8/2021).
Menurut mantan Bupati Kobar ini, wilayah zona merah mengalami penurunan tidak lepas dari beberapa upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Diantaranya seperti penerapan PPKM, pemberian vaksin pada masyarakat secara menyeluruh, dan lain sebagainya.
“Ini harus di pertahankan, jika perlu di tingkatkan. Memutus mata rantai virus corona, bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah ataupun Satgas Penanganan, melainkan tugas kita bersama,” ucap politisi senior Partai Golkar Kalteng ini.
Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat menerapkan Prokes makin baik, terutama dalam penggunaan masker. Bahkan antusias masyarakat dalam mengikuti pelaksanaan vaksin yang di selenggarakan oleh pemerintah dan lainnya begitu tinggi.
“Saya mengapresiasi keterlibatan masyarakat membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Dan semoga upaya-upaya yang sudah di lakukan, dapat memberikan hasil yang baik dan sesuai harapan,” tutup Wakil Rakyat asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini. (pra)