Seragam Loreng Dilarang, PP Kalteng: Kami Punya Sejarah!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Wacana penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang mengenakan seragam bergaya militer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Salah satu respons datang dari Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah yang menilai kebijakan tersebut mesti dilihat dalam konteks historis dan struktural masing-masing ormas.
Menurut Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalteng, Adhie Abdian, seragam loreng yang digunakan oleh anggotanya bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas yang lahir dari sejarah panjang organisasi tersebut.
“Pemuda Pancasila memiliki akar sejarah kuat. Kami tidak serta-merta meniru gaya militer, tetapi memang lahir dari semangat perjuangan dan disiplin militer,” kata Adhie, Kamis (19/6/2025).
Adhie menyebut, organisasi Pemuda Pancasila awalnya dibentuk oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), sebuah wadah yang digagas para perwira militer pada masa awal kemerdekaan. Dari situlah, struktur semi-militer yang melekat pada PP terbentuk dan bertahan hingga saat ini.
Lebih dari sekadar seragam, lanjutnya, kaderisasi di tubuh Pemuda Pancasila juga mencakup pelatihan dasar (latsar) yang disusun secara sistematis dan dalam beberapa kesempatan turut melibatkan personel TNI sebagai pemateri.
“Kami menjalani proses, bukan tiba-tiba pakai loreng. Pendidikan dan latihan menjadi dasar pembentukan karakter anggota kami,” ucap Adhie.
Meski demikian, ia memahami adanya kekhawatiran pemerintah atas potensi penyalahgunaan simbol militer oleh sejumlah ormas yang tidak memiliki struktur dan sistem pembinaan yang jelas.
“Kami sepakat bahwa ormas yang menyalahgunakan atribut militer untuk kepentingan pribadi harus ditertibkan. Tapi aturan jangan dibuat seragam, harus ada pengecualian berdasar rekam jejak dan legalitas,” tegasnya.
Terkait sikap organisasi secara menyeluruh, Adhie menegaskan bahwa PP Kalteng masih menunggu arahan resmi dari Majelis Pimpinan Nasional (MPN). Menurutnya, kebijakan nasional seperti ini sepatutnya dikaji bersama agar tidak menimbulkan resistensi dari ormas yang memang berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar musyawarah besar. Ini momentum yang pas untuk membahas hal-hal strategis, termasuk regulasi terbaru dari pemerintah,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




