POLITIKA

Sigit Karyawan Yunianto: Pengelolaan Sampah Butuh Regulasi Ketat, Infrastruktur, dan Partisipasi Masyarakat

JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi XII DPR RI, dari Fraksi PDI P, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., menyoroti pentingnya peningkatan regulasi, infrastruktur modern, serta peran aktif masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif dan kebijakan strategis agar dapat ditangani secara optimal dan berkelanjutan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jika kita ingin melihat perubahan nyata dalam pengelolaan sampah, maka kita harus mulai dari regulasi yang tegas, perbaikan infrastruktur, dan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Sigit kepada Kalteng.co, Jumat (31/01/2025).

Sigit menguraikan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, baik dari sisi kebijakan, teknologi, maupun keterlibatan masyarakat:

  1. Penerapan Regulasi yang Ketat dan Efektif
    o Penguatan regulasi tentang pengelolaan sampah diperlukan agar pemerintah daerah dan sektor swasta memiliki pedoman yang jelas dalam menangani limbah.
    o Harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap limbahnya, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan sistem daur ulang dan ekonomi sirkular.
    o Program Extended Producer Responsibility (EPR) wajib diperkuat, sehingga produsen bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari produknya.
  2. Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi Pengolahan Sampah
    o Perlu ada investasi lebih besar dalam pengolahan sampah berbasis waste-to-energy (mengubah sampah menjadi energi), sanitary landfill, dan sistem daur ulang yang lebih efektif.
    o Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak lagi menggunakan sistem open dumping, yang berpotensi mencemari lingkungan.
    o Pemerintah daerah perlu membangun bank sampah dan fasilitas daur ulang agar pengelolaan limbah lebih terstruktur dan efisien.
  3. Mendorong Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
    o Kampanye pilah sampah dari sumbernya harus lebih masif agar kebiasaan ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
    o Sekolah dan perguruan tinggi harus dilibatkan dalam program edukasi lingkungan, sehingga generasi muda memiliki pemahaman kuat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
    o Mendorong komunitas dan kelompok masyarakat untuk aktif dalam gerakan Reduce, Reuse, Recycle (3R) guna mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
  4. Kolaborasi Multi-Pihak dalam Menangani Sampah
    o Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu keterlibatan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat dalam merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif.
    o Dunia usaha harus didorong untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah melalui konsep green business dan circular economy, di mana produk yang dihasilkan memiliki dampak lingkungan seminimal mungkin.
    o Penguatan peran BUMDes dan koperasi lingkungan dalam mengelola sampah di tingkat desa, sehingga pendekatan berbasis komunitas dapat berjalan lebih optimal.

Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini menegaskan, bahwa tanpa aksi nyata dan sinergi dari semua pihak, masalah sampah akan semakin membebani lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang lebih progresif di tingkat nasional, khususnya dalam hal regulasi dan anggaran untuk pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah.

“Kita ingin melihat Kalimantan Tengah menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dengan komitmen kuat dan strategi yang tepat, saya yakin kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” tutupnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button