Subandi Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Palangka Raya Periode 2024-2029, Nenie Adriati Lambung Sebagai Wakil Ketua II
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Subandi dari Fraksi Partai Golkar secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk periode 2024-2029. Sementara itu, Nenie Adriati Lambung dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yang digelar, Selasa (8/10/2024).
“Untuk posisi Wakil Ketua I dari Partai Demokrat, kami masih menunggu surat keputusan resmi. Hingga saat ini, surat rekomendasi tersebut belum kami terima,” ujar Basirun B Sahepar, Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, yang memimpin jalannya rapat.
Dijelaskan Basirun, menurut informasi yang diterimanya, surat rekomendasi dari Partai Demokrat saat ini masih belum ditandatangani oleh Ketua Umum partai.
Terkait rumor yang beredar mengenai penunjukan Hatir Sata Tarigan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya dari Demokrat, Basirun belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Memang nama yang disebut-sebut adalah Pak Hatir Sata Tarigan, tetapi sampai sekarang kami belum melihat fisik rekomendasi tersebut. Yang pasti, kami semua sudah sepakat untuk menerima keputusan yang ada,” jelasnya lagi.
Basirun juga mengungkapkan, bahwa pembentukan unsur pimpinan DPRD ini berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif Februari 2024. Partai Golkar berhasil meraih enam kursi, Demokrat empat kursi, dan PDI Perjuangan tiga kursi.
“Walaupun Partai Demokrat belum menyerahkan nama calon untuk Wakil Ketua I, kami yakin dengan kehadiran Pak Subandi dan Ibu Nenie, fungsi dewan tetap dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Setelah penetapan unsur pimpinan definitif ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan pimpinan DPRD definitif yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini, sehingga pelantikan dapat segera dilakukan dan DPRD Kota Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tutup Basirun. (pra)
EDITOR : TOPAN