SDN-1 Talio Muara Siap Terapkan PTM
PULANG PISAU,kalteng.co-Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pulang Pisau mendapat respons positif dari beberapa sekolah. Salah satunya SDN-1 Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu. Sekolah tersebut juga menyatakan kesiapannya melaksanakan PTM. Terlebih dalam pelaksanaan belajar dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah tersebut mengalami benyak kendala.
“Kendala belajar secara daring, karena siswa di sini banyak yang tidak memiliki HP dan terkendala jaringan layanan data,” kata Welda, salah satu guru di sekolah tersebut. Lalu bagaimana pelaksanaan belajar yang dilakukan selama ini? Dia mengaku, proses kegiatan belajar di sekolah tersebut tetap berjalan. “Kami berikan tugas. Para murid kami gilir ke sekolah untuk mengambil tugas,” ungkap dia.
Selain itu pihaknya juga memberikan bimbingan kepada murid yang mengalami kesulitan dalam mata pelajaran matematika. “Murid yang mengalami kesulitan kami bimbing dalam kelas dengan jumlah terbatas dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. Bagaimana kesiapan SDN-1 Talio Muara dalam pelaksanaan PTM terbatas? Welda mengaku, fasilitas penunjang di sekolahnya sudah lengkap.
“Termasuk fasilitas cuci tangan juga sudah disiapkan oleh pemerintah desa,” beber dia. Selain itu, terkait pembatasan jumlah siswa dalam PTM terbatas menurut dia juga tidak masalah. “Dalam PTM terbatas jumlah siswa dalam kelas paling banyak 18 orang. Sementara di sekolah kami jumlah murid secara keseluruhan sebanyak 75 dan dalam satu kelas di bawah 18 orang. Jadi tidak ada masalah, dan bisa masuk semua,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko di Kabupaten Pulang Pisau terdapat 270 sekolah yang mengajukan PTM terbatas. “Dari jumlah tersebut. Setelah kami verifikasi ada 207 sekolah yang disetujui,” kata Wahyu.
Dia menambahkan PTM terbatas bagi 207 sekolah mulai diberlakukan pada 14 September hingga 14 November mendatang. Dalam kurun waktu dua bulan itu pihaknya melakukan uji coba. “Nanti kami juga akan melakukan evaluasi. Jika tidak ada permasalahan data Covid-19, maka akan kami lanjutkan. Namun jika ada permasalahan data Covid-19, maka akan ditunda selama 28 hari,” ungkap dia. (art)