Puruk Cahu

Ajak Siswa-siswi Bijak Bermedsos, Kejari Mura Jalankan Program JMS

PURUK CAHU kalteng.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN-3 Murung. Kasi Intelijen Kejari Mura Marina TA Meifany SH menjadi narasumbernya.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum di antaranya tentang bahaya narkotika, UU ITE terkait bijak menggunakan gadget dan bijak bermedsos.

“Media sosial bisa bermanfaat positif  jika digunakan dengan baik, sebaliknya bisa berdampak negatif jika disalahgunakan. Jadi bijaklah bermedsos,” kata Fani sapaan akrab Kasi Intelijen, Senin (14/12).

Bijak bermedsos, sambung dia, salah satunya menghindari konten-konten negatif. Kemudian tidak menyebar berita bohong alias oaks serta ujaran kebencian dan hasutan.

”Teliti dahulu kebenaran suatu informasi. Jangan sampai terjerat UU ITE,” pesannya.

Kejari juga turut menyosialisasikan Perbup Mura Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Tengah Pandemi yang hingga kini masih menghantui Kalteng, termasuk wilayah Mura.

Kegiatan JMS ini, tambah Kasi Intelejen, dilaksanakan di sekolah dengan status zona hijau dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Disamping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Hal ini menjadi bagian upaya penerangan hukum untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum di kalangan peserta didik.(dad)

Related Articles

Back to top button