Puruk Cahu

Cabuli 10 Bocah, Oknum Guru Ditangkap di Sekolah

PURUK CAHU, Kalteng.co – Cabuli 10 bocah, oknum guru ditangkap di sekolah. Seorang oknum guru honorer salah satu sekolah di Kabupaten Murung Raya, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli anak di bawah umur. Polisi langsung menetapkan lelaki berinisial MA (30) tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Mura AKBP AKBP I Gede Putu Widyana didampingi Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syahputra mengatakan, tersangka ditangkap di tempatnya mengajar di sekolah.
Menurut dia, penangkapan itu didasari laporan ayah korban yang anaknya.menjadi korban pencabulan.

https://kalteng.co

Dalam melancarkan aksi bejatnya,
tersangka yang berstatus duda ini mencabuli korbannya di rumah sendiri pada bulan September 2021 lalu. Dengan modus para korban diiming-imingi tersangka WIFI Gratis di kediamannya dan juga untuk memenuhi hasrat seksnya.

“Menurut hasil pemeriksaan, kejadian pencabulan terjadi pada September 2021 lalu dan baru diketahui orang tua salah satu korban pada 18 Oktober lalu,” ujar Kapolres, (29/10/2021).

Informasi pencabulan yang diterima oleh salah satu orang tua korban dan menanyakan kebenaran kepada anaknya perihal peristiwa pencabulan itu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button