BeritaDATA GRAFISPuruk Cahu

Empat Kecamatan di Mura Zona Kuning

PURUK CAHU,kalteng.co-Hingga saat ini kasus Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) berada di peringkat ke lima se-Kalteng. Kini menembus angka 2.392 kasus. Berdasarkan data Minggu per 5 September 2021.

Total sembuh 2.309, masih dalam perawatan 37 pasien dan meninggal dunia mencapai 46 orang Kasus positif Covid tetap harus diwaspadai, khususnya di bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Sementara empat kecamatan masuk zona kuning yakni Kecamatan Murung, Sungai Babuat, Tanah Siang dan Kecamatan Laung Tuhup (Latup), sedangkan enam kecamatan masuk zona hijau.

Wabup Mura, Rejikinoor mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sebagai langkah pencegahan dari penularan Covid-19, terutama pada melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kita berharap agar kita semua tanpa terkecuali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab inilah sebagai bentuk ikhtiar kita agar terhindar dari Covid-19,” kata Rejikinoor, Senin (6/09). Penerapan prokes, imbuh wabup, seperti senantiasa menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada tim gugus tugas yang sampai saat ini tidak pernah bosan-bosannya berpatroli, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan prokes Covid-19.

“Mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu di negeri kita, sehingga kita bisa melakukan aktivitas normal kembali seperti biasanya,” harapnya. Kinoi sapaan akrab Wabup mengajak, masyarakat untuk turut mensukseskan kegiatan vaksinasi yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah, mulai dari pusat sampai ke daerah. “Kegiatan vaksinasi terangnya penting sebagai upaya agar terhindar dari penularan Covid tersebut,” tukasnya. (dad)

Related Articles

Back to top button