Puruk Cahu

Pemkab Mura Dukung Keterbukaan Publik

PURUK CAHU, kalteng.co – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan paparan terkait keterbukaan publik, dalam rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng berdasarkan hasil visitasi, badan publik yang masuk dalam enam peringkat teratas. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Smart Province, Kamis (3/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon, Plt Kadiskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi serta perwakilan lima Kabupaten dan satu Kota lainnya yang masuk dalam enam peringkat teratas, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Murung Raya, Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama Mura yang masuk enam besar mengikuti pemaparan dan presentasi, dalam layanan yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik.

Mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph Wakil Bupati Rejikinoor, didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, melakukan pemaparan dihadapan Komisi Informasi Kalteng.Dalam paparannya Rejikinoor menyampaikan komitmen Pemkab Mura dalam kegiatan keterbukaan informasi.Menurutnya, keterbukan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 memberikan jaminan pada mayarakat memperoleh Informasi publik untuk meningkatkan peran aktif dalam penyelenggaraan negara. Baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan Negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik dan memberikan kewajiban kepada badan publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kadiskominfo) Kalteng, Agus Siswadi, mengapresiasi PPID yang telah berkontribusi dan tetap menjalankan tugas walau dimasa pandemi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon, menyampaikan terima kasih atas partisipasi PPID Kabupaten/Kota atas pelaksanaan pelayanan keterbukaan publik di daerah.

“Kegiatan ini adalah hasil penilaian atas laporan PPID dari Komisi Informasi (KI) terhadap Kabupaten/Kota yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik yang masuk dalam kategori nominasi,” ujarnya. (dad)

Related Articles

Back to top button