Puruk Cahu

Pemkab Mura Jalin Kerja Sama dengan Badan Usaha

PURUK CAHU, kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus melakukan kerjasama dengan badan usaha diberbagai bidang pembangunan ini. Salah satunya antara pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan RI dan Bappenas.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyarankan, kepada Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Mura, segera membentuk tim terpadu rencana kerjasama pemerintah dengan badan usaha yang diketuai Sekretaris Daerah Mura.

Nantinya, kata bupati Perdie, tim terpadu ini akan bertugas mengidentifi kasi, mengkaji studi kelayakan bentuk konkrit yang realistis, efektif dan bermanfaat. Khususnya, untuk kepentingan umum bersama dengan pihak terkait, melakukan studi banding ke suatu daerah yang sudah sukses dan lancar menjalankan kerjasama infrastruktur.

“Nantinya tim terpadu akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah satu proyek infrastruktur yang paling relevan dengan RPJMD 2018-2023, sebagai perioritas pembangunan fisik di Mura yang mempunyai efek hasil pembangunannya, dan risiko kegagalan kecil serta tidak melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku,” terang Perdie, Jumat (19/11/2021).

Mengingat, imbuh dia, berorientasi dan terintegrasi jangka panjang terhadap konektivitas Ibu Kota Negara (IKN) Panajam Pasir Utara Provinsi Kalimantan Timur.

“Rencana KPBU ini akan diseminarkan, apabila diperlukan (uji publik) untuk mengkaji berapa anggara, lama waktu pekerjaan, jangka waktu konsesi kerjasama dengan siapa dan kapan mulainya,” tuturnya.

Adapun hal-hal lainnya akan dikoordinasikan dan dirapatkan dengan pihak terkait, melalui tim terpadu rencana kerjasama pemerintah dengan pemilik badan usaha yang bersifat bisa menguatkan PAD bagi Mura. (dad)

Related Articles

Back to top button