Puruk Cahu

Rapat Laporan Akhir Rencana Pembangunan Perumahan Digelar

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melaksanakan rapat ekspos laporan akhir Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

Melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya, di Aula Bappedalitbang. Rapat dibuka Sekda Mura, Hermon, Jumat (29/10/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hermon menyampaikan, penyelenggaraan perumahan dan permukiman merupakan sub strategis, yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, berpengaruh terhadap perubahan lingkungan ilmiah dan buatan. Karenanya, perumahan dan kawasan pemukiman memiliki porsi yang cukup besar dalam pembangunan dengan meliputi sektor-sektor lainnya.

“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjibaku di sektor menuntut adanya koordinasi, sinkronisasi dengan sektor lain,” tegas Sekda.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam mewujudkan visi misi tujuan pembangunan untuk kolaborasi kebutuhan tersebut, tambahnya, pemerintah daerah membutuhkan skenario umum untuk mewujudkan sinkronisasi penyelenggaraan rencana kerja pemerintah melalui RP3KP.

“Kita ingin Kabupaten Mura kedepan bukan menjadi kota kumuh, karena kita adalah kabupaten pemekaran. Dengan harapan apa yang kita susun dan rancangkan saat ini menjadi suatu momentum bagi kita dalam membangun Kabupaten Mura ini ke depan,” bebernya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman serta Pertanahan Mura, Isro Dianson menambahkan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Mura, yang sebelumnya sudah dilaksanakan laporan pendahuluan dan laporan antara.

“Penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan di kawasan pemukiman merupakan upaya Pemkab Mura untuk menyamakan persepsi, dan meningkatkan peran pelaku pembangunan di daerah,” cetusnya.

Khususnya aparat pemerintah dalam rangka penyusunan scenario pembangunan perumahan dan permukiman di daerah sebagaimanan diamanahkan undangundang. (dad)

Related Articles

Back to top button