BeritaPuruk CahuUtama

Realisasi PBB P2 Mura Capai 51,92 Persen

PURUK CAHU,kalteng.co-Realisasi penerimaan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya (Mura), per 17 Agustus 2021 mencapai Rp 568.502.876 atau 51,92 persen.

Nilai ini belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 1.094.958.755. Sedangkan realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 499.356.800, yang mana melebihi target atau terealisasi 133,16 persen dari target Rp 375.000.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura, Agus Sumadi melalui Kabid PBB P2 san BPHTB Bapenda Mura, H Budiman mengatakan, dengan waktu yang tersisa pihaknya optimis pencapaian realisasi PBB P2 bisa mencapai target yang ditetapkan. “Dengan waktu yang tersisa kita optimis pencapaian bisa mencapai dari target yang ditetapkan,” jelasnya, Jumat (20/8).

Diutarakan Budiman, walaupun jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2021 diharapkan kepada wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo berakhir, sehingga menghindari kena denda itu dan sudah bisa dibayar di kantor Bapenda Murung Raya bidang PBB P2 dan BPHTB “Saya mengucapkan terima kasih atas pembayaran PBB P2 masyarakat Mura, yang mana untuk pembangunan kabupaten Murung raya.

Sementara sebagai bentuk memotivasi wajib pajak dilaksanakan pengudian kupon berhadiah bagi wajib pajak. Semua hadiah-hadiah yang diundi untuk PBB dipersembahkan oleh Bank Kalteng Puruk Cahu,” tutupnya. Sementara Bupati Mura, Perdie M Yoseph meminta, semua untuk fokus bekerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB P2.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebab peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. “Salah satu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ujarnya. (dad)

Related Articles

Back to top button