Puruk Cahu

Ungkap Pemalsuan SIM, Kasat Lantas Mura Terima Penghargaan

PURUK CAHU, Kalteng.co – Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana memberikan penghargaan pada Kasat Lantas AKP Suprianto setelah berhasil mengungkap pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum di wilayah hukum Polres Murung Raya beberapa waktu lalu.

Ganjaran penghargaan ini juga diberikan Kapolres kepada tiga personel Satlantas yakni Aiptu Indra Pacitawan Nurcahyo, Bripka Tonikson, dan Briptu Bobby Sethia Budi Sinaga yang terlibat dalam pengungkapan kasus pemalsuan SIM.

Penghargaan ini diserahkan Kapolres Murung Raya bersamaan dengan serah tera jabatan Wakapolres, Kabag Ops dan Kasi Propam di halaman Mapolres Murung Raya, Jumat (17/2/2022).

Atas keberhasilan pengungkapan kasus pemalsuan SIM ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga tidak mudah percaya dengan tawaran murah dan instan pembuatan SIM, sehingga berdampak hukum bagi pelakunya.

“Ini bentuk apresiasi pimpinan kepada kita yang telah berhasil mengungkap praktek pemalsuan SIM di wilayah hukum Polres Murung Raya beberapa waktu lalu,” kata Kasat Lantas.

Menurut Suprianto, dalam setiap tindakan kejahatan maka berdampak hukum. Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat jangan coba-coba untuk berbuat tanpa mempertimbangkan dampak hukumnya.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini kita harapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, kalau ingin berurusan pelayanan silakan datang pada tempat yang tepat,” bebernya.(tur)

Related Articles

Back to top button