Berniat Bisnis Kelapa, Tergiur Perhiasan Korban

Kasus dugaan perampokan yang menyebabkan Hj Cahaya meregang nyawa berhasil diungkap Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Pelakunya merupakan pria lanjut usia (lansia) yang sehari-hari berjualan es kelapa. Aksi pelaku terencana. Apa sebenarnya motif pelaku hingga nekat menghabisi nyawa janda 66 tahun tersebut?
AINUR ROPIQ, Sampit, kalteng.co
BERAWAL dari pertemuan untuk menjalin bisnis kelapa, justru menjadi petaka bagi perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Hj Cahaya. Dia merenggang nyawa di rumahnnya sendiri Gang Beringin, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Bamaang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotim, Jumat pagi (30/10)
Pelakunnya diketahui bernama Wahyudin warga Jalan Masjid Fathul Jannah RT 026 RW 008 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Pria 57 tahun itu tega membunuh korbannya dikarenakan ingin mengusai perhiasan yang dikenakan korban agar mendapatkan uang secara instan.
Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membackup Unit Reskrim Polsek Baamang berhasil meringkus pelaku tindak pidana curas tersebut.
Kejadian itu berawal saat pelaku yang kerap disapa Udin ini ada bertamu ke rumah korban, dengan berniat ingin berbisnis kelapa. Kemudian, tanpa disengaja ia melihat perhiasan emas yang digunakan korban lumayan banyak. Seketika muncul niat tersangka untuk memiliki perhiasan tersebut.
“Karena dalam pikiran pelaku perhiasan lebih cepat untuk mendapatkan atau menghasilkan uang dengan cara mudah dibandingkan dengan berbisnis kelapa,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin didampingi Wakpolres Kompol Abdul Azis dan Kapolsek Bamaang AKP Ratna saat melaksanakan press release di Mapolres Kotim, Senin (2/11).
Kemudian pada Kamis (29/10) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku yang sehari bekerja sebagai pedagang es kelapa muda ini seorang diri mengendap di tanah kosong sebelah pagar seng rumah korban. Ia menunggu di sela-sela drum belakang rumah korban hingga berganti hari.
Keesokan harinya, Jumat (30/10) Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku menunggu momen ketika korban mengambil air wudhu dan saat pintu, pelaku seketika langsung mencekik leher korban hingga tergeletak dilantai. Korban sempat berteriak. Namun ketika korban berteriak, pelaku lebih keras lagi mencekiknya.
“Tak hanya sampai disitu, pelaku juga mengambil sebilah besi yang ada di rumah tersebut dan memukulkan besi tersebut sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Lalu membawa kabur dua buah cincin emas, satu kalung cincin emas,” katanya seraya menyebutkan bahwa pelaku mengetahui seluk beluk aktivitas korban karena memiliki hubungan keluarga sepupu.
Pelarian pelaku hanya bertahan sehari saja. Pada Hari Sabtu (31/10) sekitar 18.00 WIb, tim mengamankan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya beralamat di Kelurahan Sebabi, Kecamatan Talawang. Lalu dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakuak interogasi awal.
“Hasil dari interogasi awal tersebut, pelaku memberikan keterangan bahwa tidak mengetahui dan tidak ada terlibat terkait tentang adanya peristiwa pencurian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” bebernya.
Tim penyidik tidak mudah percaya dengan begitu saja. Pada Minggu (1/11) sekitar pukul 09.00 WIB, tim berangkat menuju ke Pasar PPM Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Hulu, guna melakukan pengambilan data CCTV yang ada di Pasar tersebut.
“Hasilnya diketahui bahwa pelaku ada melakukan transaksi menjual perhiasan yang dicurinya tersebut. Setelah ditunjukkan bukti itu, pelaku tak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya,” tutupnya. (*/ala)



