BeritaSampitUtama

Ekspedisi Minta Kebijakan Angkutan Pengiriman Masuk Jalan Kota


“Kami ke sini ingin meminta bantuan kepada anggota DPRD untuk mencarikan solusi bagaimana kami bisa melakukan pengiriman dari Sampit ke Pulau jawa,” ujar Yanto, salah satu pemilik ekspedisi UD.Karya Budi.
Ia menjelaskan, armadanya tidak di perbolehkan masuk kota, karena kapasitas mobil melebihi tonase 8 ton. Jika harus melakukan bongkar muat di pelabuhan maka akan memakan biaya dan waktu. “Sedangkan kapal harus bersandar tidak begitu lama,” katanya.


Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan kalau barang yang datang dari pulau Jawa harus di bongkar muat di pelabuhan, tetapi pihaknya keberatan pada saat melakukan pengiriman dari Sampit ke pulau Jawa yang harus melewati jalan dalam kota seperti Jalan Pramuka, Pemuda dan S.Parman. Selama ini jalan itu sudah lama di lalui, dan itupun tidak setiap hari, tetapi kalau ada jadwal armada angkutan saja.

Keluhan dari Beberapa Pihak akan di Koordinasikan dengan Pihak Terkait

“Selama ini jalan tersebut satu jalur saja kita melalui untuk melakukan pengiriman dari Sampit ke pulau Jawa. Setelah kebijakan itu di keluarkan kami tidak bisa lagi melakukan pengiriman. Hasil para petani seperti buah kelapa dan lainnya ke pulau jawa sehingga armada angkutan milik PT.Darma Lautan Utama akan menutup jadwal keberangkatannya,” ucapnya.


Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad mengatakan, setelah mendengar keluhan pihak ekspedisi, pihaknya akan mengundang intansi terkait untuk melakukan pembahasan terkait solusi yang baik, agar pihak ekspidesi dapat melakukan pengiriman dari sampai ke pulau Jawa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button