BeritaSampitUtama

Lelang Sekda Kotim Harus Transparan

SAMPIT,KALTENG.CO-Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di perpanjang hingga 29 Juni 2021.Perpanjanan itu di tenggarai jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimal, yaitu empat orang peserta. Hingga saat ini hanya ada tiga orang peserta yang mendaftar.

Meliputi, Drs Fajrurrahman, M Fuad Sidik dan Jhony Tangkere.Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim H Rudianur meminta dalam lelang jabatan atau open bidding Sekda Kabupaten Kotim itu agar tidak di ciderai dengan hal yang tidak transparan dan harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditentukan.

“Kami berharap terpilihnya sekda Kabupaten Kotim nanti yang betul-betul di dapat dengan hasil yang fair, sehingga dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kualitas kemampuan sesuai dengan kerja sekda,”ujarnya saat di bincangi di ruang kerjanya, Senin (28/6).

Menurut Rudianur, lelang jabatan sekda sebenarnya menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga meminta agar seleksi nanti di lakukan oleh tim kerja yang profesional, sehingga nantinya sekda terpilih dapat mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotim ini.

Pejabat yang Memenuhi Kriteria dapat Mendaftar

“Untuk mengisi suatu jabatan, harus di perhatikan betul berdasarkan kompetensi yang selanjutnya bisa di tunjang dengan wawasan dan keterampilan pada bidang yang akan di tempati dan lelang jabatan ini juga merubah kualitas kerja dan dapat membantu bupati dalam melanjutkan pembangunan yang ada,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan lelang jabatan itu merupakan salah satu implementasi penerapan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta bermartabat. Lelang jabatan juga bukan layaknya tender pengadaan barang dan jasa, dengan lelang jabatan agar proses pemilihan pejabat terutama seperti jabatan sekda berjalan lebih terbuka.

“Artinya, siapa saja pejabat yang memang memenuhi syarat dan kriteria, dapat mendaftar dan ikut dalam lelang jabatan itu, dan pelaksanaan lelang jabatan tersebut hasilnya bisa menutupi kelemahan-kelemahan dari kinerja pemerintah daerah, agar bisa lebih fokus menyelesaikan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini,” tutupnya.(bah/ram)

Related Articles

Back to top button