Sampit

Sengketa Lahan Sawit Terus Bergulir

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sengketa lahan sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur terus bergulir. Berbagai upaya telah dilakukan. Seperti beberapa waktu lalu dengan mengikuti keputusan Sumpah Adat yang difasilitasi DAD Kotim.

Versi salah satu pemilik sahan lahan sawit, Alpin Laurence mengungkapkan, jika selama ini Hok Kim merupakan karyawan yang dipercaya sebagai pengelola kebun sawit. Hal itu dikarenakan Acen saat itu berdomisili di Sampit.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dia (Hok Kim, Red) ini merupakan adik sepupu. Karena itu kami percayakan. Kebun sawit ini milik saya dan tiga investor lainnya, yaitu Yansen, Sujatmiko dan Wahyu Denny,” katanya, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, kepemilikan lahan kebun sawit ini berawal dari ia bersama Yansen dan Sujatmiko berkunjung ke Desa Pelantaran pada 2007 silam. Kedatangannya bermaksud meninjau lokasi dan menemui para kelompok tani. Namun ia tidak menyangka jika investasi lahan harus berujung seperti ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, setelah menemui para kelompok tani itu, didapati kesepakatan untuk pembelian lahan. Dalam hal ini uang pembelian dikirim ke Yansen yang kemudian menyerahkan kepada Hokkim alias Acen untuk membayar ke kelompok tani.

“Tidak mungkin kami jauh-jauh datang ke Kalteng jika bukan untuk investasi. Awal pembukaan lahan itu terjadi pada tahun 2007,” ucapnya sambil mengingat kembali proses investasi.

Ia menceritakan, jika proses investasi ini tidak mudah dan harus melewati proses yang panjang. Mereka berempat bahkan harus terus mengirimkan uang dari tahun 2007 sampai 2013 akhir. Pengiriman uang dilakukan secara bertahap, untuk memenuhi kebutuhan kebun, seperti membeli bibit, pupuk termasuk alat berat.(oiq)

Related Articles

Back to top button