Suami Bunuh Istri, Lalu Minum Racun Rumput
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suami bunuh istri dengan pisau, lalu minum racun rumput. Peristiwa keji itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman Km.41, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Selasa (16/11/2021).
Pelaku berinisial W ini tega membunuh istrinya yang berinisial S. Pembunuhan tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban. Bahkan hal itu sempat membuat masyarakat panik, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Pelaku kini sudah kami amankan dan saat ini masih proses penyidikan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi, Rabu (17/11/2021).
Suami bunuh istri dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau. Luka pada bagian dada membuat nyawa korban tidak terselamatkan. Tetesan darah pun berhamburan di dalam rumah tempat peristiwa itu terjadi.
Terkait motif kejadian tersebut, pihaknya masih belum mengetahui pasti. Karena masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Sejumlah saksi-saksi juga dalam pemeriksaan.
“Nanti akan kami sampaikan lagi, karena saat ini masih proses. Sementara, barang bukti berupa pisau sudah kami amankan,” terang Effendi.