Dugaan eksploitasi anak tersebut, setelah pemerintah daerah melakukan penertiban anak jalanan yang meminta-minta dan mengamen di perempatan jalan di dalam Kota Sampit. Bahkan dari pengakuannya, mereka harus menyetorkan Rp 200 ribu, kepada yang mempekerjakan mereka.
Sebelumnya, Pemerintah Kotim segera membangun rumah singgah untuk tempat pembinaan para gelandangan, pengemis dan pengamen. Keberadaan rumah singgah di nilai penting, sebab sejauh ini anak jalanan dan pengemis semakin marak di daerah tersebut.
Bahkan, orang nomor satu di Bumi Habring Hurung (sebutan daerah Kotim red) sudah menginstruksikan Pj Sekda sebagai koordinator bersama Dinas Sosial dan pihak terkait untuk segera mewujudkan rumah singgah tersebut.
“Sudah sering di tertibkan, namun baru ke luar dari ruang Satpol PP sorenya mereka kembali melakukan hal yang sama, kembali meminta-minta,” ucap bupati. (sli/ans)




