Susul Prancis, Portugal Resmi Mengakui Negara Palestina: Gelombang Pengakuan Global Meluas
KALTENG.CO-Portugal secara resmi telah mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina. Keputusan ini menempatkan Portugal sejajar dengan negara-negara besar lainnya seperti Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris yang juga mengambil langkah serupa.
Dilansir dari Aljazeera, Kementerian Luar Negeri Portugal dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/9/2025) mengonfirmasi bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan pada Minggu, 21 September 2025. Momen ini dipilih strategis, yaitu sehari sebelum Konferensi Tingkat Tinggi tentang kenegaraan Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
Menurut surat kabar Portugal, Correio da Manha, keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Luis Montenegro melakukan konsultasi dengan presiden dan parlemen. Langkah ini juga menandai berakhirnya perdebatan panjang yang telah berlangsung hampir 15 tahun di parlemen Portugal.
Gelombang Pengakuan Global dan Kecaman Israel
Pengumuman dari Portugal muncul di tengah meningkatnya kecaman global terhadap Israel. Hal ini dipicu oleh hasil penyelidikan PBB yang menemukan bahwa perang Israel di Gaza merupakan genosida, dengan setidaknya 65.141 orang tewas dan 165.925 orang terluka sejak Oktober 2023.
Pada hari yang sama dengan pengumuman Portugal, seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa beberapa negara lain juga berencana mengakui Palestina. Negara-negara tersebut termasuk Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino, yang akan bergabung dengan Prancis dalam pertemuan tingkat tinggi di New York. Kanada dan Inggris juga menyatakan niat serupa.
Dengan langkah-langkah ini, mereka akan bergabung dengan sekitar 147 negara—mewakili 75% anggota PBB—yang telah mengakui negara Palestina sejak April tahun ini. Dukungan internasional yang masif ini menunjukkan pergeseran sentimen global terhadap konflik di Timur Tengah.
Pro dan Kontra Pengakuan Negara Palestina
Langkah negara-negara yang mengakui Palestina ini mendapat reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan menggambarkan pengumuman Prancis sebagai “keputusan sembrono” yang “hanya melayani propaganda Hamas”.
Sementara itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memperingatkan bahwa pemukiman ilegal baru akan didirikan di Tepi Barat yang diduduki untuk setiap negara yang mengakui Palestina.
Namun, negara-negara pendukung Palestina tidak gentar. Luksemburg, misalnya, tidak hanya berniat mengakui kenegaraan Palestina tetapi juga mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, sebagaimana diusulkan oleh Perdana Menteri Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel.
Pada saat yang sama, Portugal juga termasuk di antara 145 negara yang mendukung Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk berpidato di UNGA melalui video, setelah AS menolak visanya. Hanya lima negara yang menolak, termasuk Israel dan AS, sementara enam lainnya abstain.
Dukungan internasional yang terus mengalir ini mencerminkan desakan global untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza dan mendorong solusi yang adil bagi rakyat Palestina. (*/tur)




