BeritaUtama

Konflik Panas Warga vs PT SMG Jangan Berlarut

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Konflik panas antara masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang, Kabupaten Sukamara dengan perusahaan perkebunan sawit PT Sumber Mahardika Graha (SMG) anak perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group, menjadi perhatian serius semua pihak. Bukan hanya pemerintah daerah, tapi organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng juga memberi atensi khusus. Menginginkan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat Dayak di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut segera dituntaskan.


DAD turun tangan dalam permasalahan ini mengingat masyarakat yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru beberapa waktu berencana mengajukan tuntutan adat terhadap PT SMG. Bahkan, lima hari ke depan tuntutan atas plasma oleh warga kedua desa itu harus sudah mendapat kepastian dari PT SMG.


Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran melalui Sekretaris Umum Yulistra Dedy menegaskan, konflik antara masyarakat melawan PT SMG tersebut akan segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, desa, kecamatan, masyarkat desa, maupun pihak perusahaan. (Selengkapnya baca di Koran Kalteng Pos Edisi Jumat 13 November 2020)

Related Articles

Back to top button