DPRD GUNUNG MAS

Minta OPD Terkait Kroscek Izin Pengangkutan Perusahaan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, kembali meminta kepada pihak terkait untuk segera mengecek dan mengevaluasi terkait ijin pengangkutan perusahaan, baik dari sektor pertambangan batubara, sektor kehutanan industri kayu,industri kelapa sawit angkutan CPO dan beberapa PBS yang beroperasi di kabupaten Gunung Mas.

“Melihat marak kemacetan dan intensitas pengangkutan perusahaan, sehingga membuat macet di beberapa titik kerusakan jalan, sehingga perlu kita minta pihak terkait segera melakukan pengecekan kembali ijin pengangkutan perusahaan tersebut, apakah ada pembatasan jumlah unit, apakah mereka ijin jalur sungai atau darat, atau apakah mereka belum mengajukan ijin tapi sudah berani mengangkut hasil mereka, hal ini perlu pengecekan dan evaluasi baik dari instansi terkait, bila perlu pihak pusat perlu turun tangan mengatasi permasalahan ini,”ungkap Legislator Dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini, Selasa, (26/4/2022).

Lanjut tambah dia, melihat betapa panjang antrian angkutan akibat kerusakan jalan ini perlu sekali tindakan tegas, biar berapa dana yang dikucurkan tapi melihat jumlah angkutan Perusahan Besar Swasta yang makin merajalela, hal ini perlu sekali pembatasan jumlah unit yang dimiliki mereka, bukan kenapa, tapi demi mengurangi dampak kerusakan jalan yang kian hari, makin memprihatinkan.

“Kita semua berharap instansi terkait segera jangan tutup mata, lakukan tindakan , karena dampak yang paling vital terkait kemacetan di ruas jalan ini, adalah pengangkutan sembako ke wilayah Gunung Mas makin sulit, tingkat keselamatan dalam berlalu lintas makin tinggi, dan semua akan berdampak negatif untuk masyarakat kita, masyarakat kabupaten GunungMas dan sekitarnya,” pungkas Rayaniatie, politisi dari Partai PAN ini.(okt)

Related Articles

Back to top button