BeritaDPRD KAPUASLEGISLATIF

PDAM Diminta Tingkatkan Kualitas Air

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H. Ahmad Zahidi meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas meningkatkan kualitas air agar benar-benar layak dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi secara optimal.

“Air bersih adalah hak masyarakat. PDAM harus memastikan kualitas air yang didistribusikan sesuai standar kesehatan dan layak pakai,” tegas Zahidi, Selasa (16/9/2025).

Ia mengingatkan, pasokan air yang tidak sesuai standar dapat berdampak pada kesehatan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan PDAM. “Kami mendorong manajemen PDAM untuk melakukan perbaikan sistem pengolahan dan pengawasan kualitas air secara berkala,” tambahnya.

Zahidi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan mutu air tetap terjaga. Ia menilai peningkatan kualitas air tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga transparansi pelayanan.

“Publik berhak tahu kondisi air yang mereka gunakan setiap hari,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar PDAM memperhatikan jalur distribusi dan jaringan pipa yang sudah lama beroperasi. Menurutnya, pipa tua rentan bocor dan menjadi salah satu penyebab penurunan kualitas air.

DPRD Kapuas, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan bersama mitra kerja agar pelayanan air bersih semakin baik. “Kami ingin PDAM hadir bukan sekadar menyalurkan air, tetapi benar-benar memberikan layanan yang menyehatkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button