Kapuas Dirikan Rumah Sakit Lapangan dan Tracking

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat, terkait meningkatnya angka yang terpapar Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun bukan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covis-19 melalui penerapan 3 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan.
“Karena itu penting dalam antisipasi penyebaran Covid-19 di Kapuas,” tegas Septedy, Jumat (11/12).Sekda Kapuas menambahkan, langkah selanjutnya akan laksanakan rapid tes terhadap ASN dan Tenaga honorer guna deteksi dini penyebaran Covid-19, lalu meningkatkan Rumah NSD (tempat isolasi) menjadi Rumah Sakit Lapangan untuk pasien Covid-19.”Selain itu seluruh Bidang pada Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, agar membuat progres penanganan,” pungkasnya.Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, mengatakan hasil rapat untuk langkah penanganan akan membuat surat edaran ke seluruh pengguna dan pemilik fasilitas umum, pembuatan spanduk himbauan, lakukan tracking untuk mengejar kontak erat, tidak memberikan ijin resepsi pernikahan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. “Juga melakukan penertiban cafe yang tidak mematuhi Prokes Covid-19,” tegas Panahatan Sinaga.Sinaga menyampaikan update kasus Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kamis tanggal 10 Desember 2020 Pukul 16.00 WIB, total kasus konfirmasi 727 orang terdiri dari dalam perawatan 180 orang, sembuh/selesai isolasi 522 orang, dan meninggal dunia 25 orang.”Kemudian posisi kasus dalam perawatan isolasi mandiri 139 orang, RS Bhayangkara Palangkaraya satu orang, RSUD Doris Palangkaraya satu orang, RSUD Kapuas lima orang, Rumah karantina NSD 33 orang, RSUD Marabahan satu orang,” jelasnya. (alh)



