Kajari Kapuas Tegaskan Satu Perkara Naik Penyidikan
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di salah satu dinas di Kabupaten Kapuas memasuki babak baru. Setelah sebelumnya tahap penyelidikan oleh bidang intelijen.
Kini penyidik sudah naikan perkaranya ke tahap penyidikan, dan ditangani Bidang Pidsus Kejari Kapuas. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo, SH, MH kepada awak media, Rabu (9/11/2022).
“Perkara Diskominfo sudah naik penyidikan awal November 2022, dan sudah saya tandatangani,” ungkap Arif Raharjo.
Kajari mengakui, sejak awal November 2022 dengan naik penyidikan, dan sudah pemanggilan sekitar 10 saksi. Terkait apakah ada penetapan tersangka, Kajari menambahkan mudahan dalam waktu dekat, atau segera ada penetapan tersangka.
“Insyallah mudahan segera, dan lebih cepat lebih bagus. Mudahan 2022 ini, dan kalau belum bisa awal 2023,” tegasnya.
Kajari menambahkan, selain itu pihaknya juga masuk atau penyelidikan untuk hal lain, terkait bantuan rumah ibadah atau keagamaan yang ada di Bagian Kesra. Karena ada indikasi tidak sesuai ketentuan dan dugaan Tipikor.
“Jadi modus operandi perjalanan dinas, dan bisa saja dinas lain sama, jadi kami melihat hal serupa, bisa jadi merambah dinas lain,” pungkasnya. (tim)




