EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Ular Piton Sepanjang Empat Meter Gegerkan Warga G Obos XIII

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga di Jalan G. Obos XIII, Gang Empat Palangka Raya dikejutkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang empat meter yang ditemukan di dalam kandang ayam, Senin (23/12/2024) kemarin.

Penemuan ini dilaporkan oleh pemilik kandang, yang awalnya merasa ada kejanggalan karena ayamnya tidak bersuara seperti biasa.

Kepala Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto mengungkapkan, pemilik kandang awalnya tidak menaruh curiga meski mendengar suara gaduh dari kandang ayamnya di pagi hari. 

“Pemilik kandang tetap memberi makan ayamnya meski merasa ada yang aneh karena ayam besar di salah satu kandang tidak bersuara,” kata Sucipto, Selasa (24/12/2024).

Kecurigaan baru muncul siang harinya ketika pemilik kembali ke kandang. Saat membuka pintu kandang, ia terkejut menemukan ular piton besar melingkar di dalam kandang.

“Pemilik merasa sangat ketakutan dan langsung meminta bantuan seorang tukang yang sedang bekerja di samping rumahnya,” lanjut Sucipto.

Namun, tukang tersebut juga tidak berani menangkap ular piton berukuran besar itu, sehingga mereka memutuskan untuk melapor ke tim Rescue Damkar.

Setelah menerima laporan, tim Rescue Damkar segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Proses penangkapan berlangsung dramatis karena ular sempat memberikan perlawanan.

“Ular piton berhasil dijepit di bagian leher, namun karena ukurannya besar, sempat terlepas dari alat penjepit. Berkat kerja sama tim dan penggunaan beberapa alat penjepit, ular akhirnya berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung,” jelas Sucipto.

Setelah dievakuasi, ular piton tersebut dibawa ke markas Rescue Damkar dan kemudian dilepaskan kembali ke habitat alaminya di lokasi yang jauh dari permukiman warga.

Sucipto mengimbau warga Palangka Raya untuk tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, terutama di wilayah yang berdekatan dengan habitat alaminya.

“Kami mengapresiasi tindakan warga yang segera melapor. Jika menemukan ular atau hewan liar lain, sebaiknya tidak mencoba menangkap sendiri dan segera hubungi petugas terkait,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button