Santri sebagai Pengawal Kemerdekaan dan Pendorong Kemajuan
MUARA TEWEH,Kalteng.co – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 di Kabupaten Barito Utara menjadi momentum penting untuk mengenang jasa besar para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam sambutan Menteri Agama yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs. Muhlis pada apel di Masjid Raya Shiratal Mustaqim, Rabu (22/10), ditegaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari tahun 1945, seruan yang membakar semangat rakyat hingga memunculkan peristiwa heroik 10 November yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sekda mengingatkan bahwa kemerdekaan dan ketenangan yang dinikmati bangsa Indonesia hari ini merupakan nikmat agung dari Allah SWT, yang diperoleh dengan pengorbanan darah para syuhada serta doa para ulama dan pahlawan bangsa. Karena itu, kemerdekaan ini harus disyukuri dengan mengisinya melalui karya nyata dan hal-hal yang membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tahun 2025 menjadi peringatan istimewa karena menandai satu dekade sejak Hari Santri ditetapkan pemerintah pada 2015. Selama sepuluh tahun tersebut, peran pesantren dan santri kian menguat di berbagai bidang kehidupan. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan yang melahirkan generasi cerdas secara intelektual, kuat spiritual, dan berakhlak mulia.
Tahun ini, HSN 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, yang mencerminkan tekad santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus pendorong kemajuan bangsa. Santri diharapkan tidak menjadi penonton, tetapi hadir sebagai pelaku sejarah baru yang membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin untuk membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.
Pemerintah pun terus memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta kebijakan Dana Abadi Pesantren. Sejumlah pemerintah daerah juga telah menetapkan Perda Pesantren sebagai bentuk dukungan nyata.
“Semua ini bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berutang budi kepada pesantren,” demikian kutipan dalam sambutan tersebut.
Pada kesempatan itu, disampaikan pula apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan yang memberi dampak positif terhadap pesantren.
Pesan penutup dalam sambutan tersebut mengajak seluruh santri untuk menjadi pribadi berilmu, berakhlak, dan berdaya dalam merawat tradisi pesantren sekaligus merangkul inovasi zaman.
“Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton,” tukasnya.(pra)
EDITOR:TOPAN




