Hadiri Musyawarah Damang Provinsi, Sekum DAD Kalteng Berikan Materi Kedamangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Damang Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada, Senin 17 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, DAD Kalteng diwakili oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, S. STP., M.Si., beserta unsur pengurus lainnya.
Musyawarah ini menjadi forum penting bagi para Damang untuk membahas berbagai isu terkait adat dan budaya Dayak, termasuk penguatan peran kelembagaan adat dalam masyarakat.
Dalam sesi materi, Sekum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menyampaikan paparan tentang Kedamangan serta melakukan sosialisasi mengenai peran lembaga adat, baik DAD maupun Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD).
Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Perda ini menjadi dasar hukum dalam mengatur dan memperkuat eksistensi lembaga adat di Kalteng, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta pelestarian budaya Dayak.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan kearifan lokal di Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN



